Industri Charged Mobilitas, produsen motor listrik merek Charged Indonesia mengumumkan telah meraih sertifikasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) per bulan Juni 2024.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh pemerintah terhadap Charged sebagai manufakturing dan distributor langsung motor listrik roda dua yang berkomitmen penuh untuk membantu masyarakat Indonesia dalam bertransformasi menuju mobilitas yang ramah lingkungan dan berkelanjutan,” ujar Stephanus Widi, Chief Commercial Officer (CCO) Charged Indonesia dalam keterangannya, Kamis (13/6/2024).

Adapun produk Charged yang sudah mendapatkan sertifikat TKDN saat ini ialah Rimau. Motor listrik ini sudah bisa dipesan dan dalam waktu dekat akan segera didistribusikan kepada konsumen retail Charged.

“Rimau menjadi produk pertama yang sudah mencapai kandungan lokal sebanyak 40 persen. Kami juga melakukan peningkatan pada beberapa sektor untuk menjawab kebutuhan yang ada di pasar,” lanjut Widi.

Berkat sertifikasi TKDN di atas 40 persen tersebut, Charged Rimau bisa dibeli oleh konsumen dengan harga lebih murah. Sebab ia mendapat subsidi dari Pemerintah sebesar Rp 7 juta untuk motor listrik dan didaftarkan di Sisapira.id.

Kebijakan itu diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.

Saat ini Charged Rimau dijual seharga Rp 40.880.000 on the road Jakarta (sudah termasuk 1 buah baterai dan 1 regular charger 10A).