Buat Anda konsumen Pertamax, siap-siap keluarkan biaya ekstra saat mengisi bensin.

Pasalnya, bahan bakar beroktan 92 tersebut mengalami kenaikan harga, terhitung sejak Sabtu (10/8/2024).

Heppy Wulansari, Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga mengatakan, harga Pertamax naik menjadi Rp 13.700 per liter dari harga sebelumnya Rp 12.950 per liter.

Dirinya menjelaskan, alasan harga Pertamax mengalami kenaikan karena Pertamina Patra Niaga mengacu pada tren harga rata-rata publikasi minyak dunia atau Indonesian Crude Oil Price (ICP) dan nilai tukar Rupiah terhadap dollar AS.

“Seperti badan usaha lain, Pertamina juga melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi. Penyesuaian dilakukan secara bertahap,” kata Heppy.

Penetapan harga BBM sudah sesuai dengan regulasi Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Keputusan Menteri Nomor 62/K/12/MEM/2020 tentang Formulasi Harga Jenis Bahan Bakar Umum (JBU) atau BBM non-subsidi dan Keputusan Menteri ESDM Nomor 62/K/12/MEM/2020 tentang Formulasi Harga JBU.

Berdasarkan laman resmi Pertamina, berikut harga terbaru Pertamax di seluruh Indonesia:

  • Harga Pertamax Rp 12.600: Free Trade Zone (FTZ) Sabang
  • Harga Pertamax Rp 13.000: FTZ Batam
  • Harga Pertamax Rp 13.700: Aceh, DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Bali
  • Harga Pertamax Rp 14.000: Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka-Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan dan Papua Barat Daya
  • Harga Pertamax Rp 14.300: Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara.

Meski begitu, Heppy menyebut, harga Pertamax masih paling kompetitif untuk BBM RON 92 di Indonesia.