Mulai 30 Juli hingga 9 Agustus, Indonesia Convention Exhibition BSD bakal jadi lokasi pameran otomotif terbesar tahun ini, yaitu GIIAS 2026. Suzuki jadi salah satu peserta yang menyiapkan booth lebih luas dari biasanya di Hall 8. Belasan model kendaraan terbaru bakal dipajang di sana.

Tapi sebelum memutuskan membeli, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) merilis panduan praktis berupa tahapan yang menurut mereka wajib dilalui konsumen, supaya proses beli mobil nggak berujung penyesalan di kemudian hari.

Donny Saputra, Deputy Managing Director SIS, menyebut membeli mobil sebagai keputusan investasi mobilitas jangka panjang yang perlu dipikirkan matang-matang.

“Saat membeli mobil, konsumen perlu meninjau berbagai aspek secara komprehensif, mulai dari kesesuaian spesifikasi dengan aktivitas harian, keandalan produk, hingga kesiapan jaringan purna jual. Lebih dari itu, pelanggan memiliki hak penuh untuk melakukan pengecekan final saat serah terima guna memastikan unit yang diterima benar-benar memenuhi standar dan siap beroperasi,” ujar Donny.

Langkah paling awal adalah menentukan produk yang benar-benar sesuai kebutuhan harian, bukan sekadar tampilan yang menarik hati. Calon pembeli disarankan membandingkan beberapa produk sekaligus, termasuk kelengkapan fitur esensialnya, sambil mencatat harga jual normal sebelum masuk ke skema promo apapun.

Tahap berikutnya adalah memanfaatkan fasilitas test drive yang biasanya disediakan tiap merek. Di momen inilah kualitas berkendara bisa dirasakan langsung, begitu juga fitur-fitur yang benar-benar dipakai selama perjalanan tanpa mengganggu konsentrasi saat menyetir.

Setelah merasa cocok, konsumen bisa mulai mengumpulkan penawaran dari wiraniaga yang menangani, mulai dari program penjualan yang sedang berjalan sampai manfaat tambahan yang bisa didapat. Di tahap ini juga biasanya dijelaskan alur transaksi secara detail, mulai dari biaya tanda jadi, uang muka, pelunasan, asuransi, kelengkapan administrasi, sampai estimasi waktu tunggu pengiriman unit. Suzuki turut menyarankan untuk mengecek masa garansi, reputasi merek, dan sebaran jaringan bengkel resmi sebagai bahan pertimbangan tambahan.

Di sisi produksi, Suzuki mengklaim tiap unit yang keluar dari jalur produksi wajib melewati checklist Pre-Delivery Inspection alias PDI yang ketat, mencakup fungsi kelistrikan, performa mesin, sampai detail kesempurnaan eksterior dan interior sebelum dikirim ke pelanggan.

Meski begitu, proses PDI dari pabrik bukan alasan buat konsumen lengah saat serah terima. Ada lima poin yang disarankan untuk dicek ulang bersama wiraniaga di lokasi. Pertama, pilih waktu pengiriman siang hari atau di area dengan pencahayaan baik supaya detail presisi panel bodi dan kualitas cat kelihatan jelas. Kedua, periksa kondisi fisik secara menyeluruh, termasuk melepas plastik pelindung jok untuk mengecek kebersihan material kabin, serta memastikan kelengkapan standar seperti ban cadangan, dongkrak, toolkit, buku manual, dan APAR tersedia.

Ketiga, nyalakan mesin dan uji seluruh fitur elektronik, mulai dari lampu utama, sein, sistem audio, sampai AC, sekaligus minta panduan langsung cara pengoperasian fitur barunya.

Keempat, cek odometer dan dengarkan suara mesin. Suzuki menjelaskan angka odometer mobil baru memang lumrah tidak menunjukkan nol karena adanya proses uji jalan dari pabrik, namun tetap ada batas toleransi jarak tempuhnya.

Kelima, validasi dokumen dengan mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin fisik pada STNK, sekaligus memastikan data kependudukan pemilik sudah sesuai untuk menghindari kendala administrasi maupun servis di kemudian hari.