Roadmap pemerintah dalam mengatur ambang batas gas buang sudah tertuang melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O atau yang lebih dikenal dengan Standar Emisi Euro IV. Sosialisasi standar bahan bakar EURO 4 terus dilakukan, terkhusus untuk kendaraan bermesin diesel, yang akan berlaku per 7 April 2021.
Forum Wartawan Otomotif Indonesia (FORWOT) menggandeng PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) serta Kementerian Perindustrian terus melakukan upaya dalam mensosialisasikan hal tersebut kepada seluruh pemangku kepentingan yang terkait dengan standar EURO 4 untuk bersiap-siap menghadapi era baru standar bahan bakar di Indonesia. Pengaplikasian bahan bakar berstandar EURO 4 akan memiliki keuntungan bagi berbagai pihak, mulai dari emisi gas buang yang lebih ramah lingkungan, efisiensi produksi kendaraan, hingga meningkatkan perekonomian bangsa terkait ketahanan bahan bakar.
“Perubahan standar bahan bakar ini akan diikuti oleh produsen otomotif. Tujuan di negara-negara ekspor sudah memasuki EURO 4, EURO 5, dan EURO 6, ini menjadi peluang yang bagus bagi industri untuk meningkatkan daya saing. Kalau ada dua lini produksi kendaraan EURO 4 dan EURO 2 membuat tidak kompetitif,” terang Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan, Putu Juli Ardika, di Diskusi Pintar Bersama Isuzu dan Kementerian Perindustrian di GIICOMVEC Jumat (6/3/2020).
Terkait kepada penerapan bahan bakar Biofuel 30 (B30) juga sejalan dengan rencana pemerintah menghadirkan bahan bakar yang bersih serta ramah lingkungan. Pemanfaatan bahan baku minyak nabati (fatty acid methyl ester/FAME) sejalan untuk menghadirkan bahan bakar yang bersih dari timbal karena minyak nabati tidak mengandung sulfur dan logam. Sehingga semakin besar kandungan FAME di sebuah biosolar maka untuk mencapai standar EURO 4 akan lebih mudah.
Bahkan dia mengklaim penerapan B100 yang ada di luar negeri sudah setara dengan bahan bakar berstandar emisi EURO 6. Sehingga rencana pemerintah untuk memanfaatkan minyak nabati sebagai campuran solar membuat Biosolar yang beredar di masyarakat lebih ramah lingkungan serta meningkatkan efisiensi penggunaan bahan bakar oleh kendaraan bermesin diesel.
Menghadapi sejumlah perubahan regulasi menuju era kendaraan yang lebih ramah lingkungan juga disikapi oleh Isuzu sebagai salah satu produsen terbesar kendaraan bermesin diesel di Indonesia. Isuzu sudah melakukan serangkaian riset dan pengembangan untuk mesin yang cocok dengan standar emisi gas EURO 4 dan B30, dan kini sudah bisa digunakan oleh konsumen di Tanah Air.
“Prinsipnya kami sebagai produsen akan mengikuti peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Penyesuaian mencakup ambang batas gas buang sampai penggunaan bahan bakar nabati disesuaikan dengan regulasi yang berlaku,” sambung Departemen Head Prototype and Test Departement PT Isuzu Astra Motor Indonesia, Harmoko Setyawan, di kesempatan yang sama.
Kesiapan Isuzu menghadapi standar emisi EURO 4 dan B30 dibuktikan dengan jaminan Teknologi Common Rail di mesin Isuzu Giga yang ada sekarang sudah kompatibel. Bahkan Isuzu menilai standar emisi EURO 4 wajib segera diterapkan karena negara-negara lain sudah mengimplementasikan, sehingga perlu diimplementasikan standar tersebut di Indonesia dan didukung demi kemajuan Indonesia.