Tukar tambah mobil dinilai masih menjadi salah satu cara terbaik untuk mendapatkan mobil baru tanpa susah-susah menjual mobil lama. Apalagi, kini melakukan tukar tambah semakin mudah.
Seperti jika ingin menukar tambah mobil lama ke mobil baru Suzuki melalui Auto Value, yaitu layanan penjualan mobil bekas resmi dari Suzuki Indonesia. Karena melalui layanan ini, segala jenis mobil bisa ditukar tambahkan untuk menjadi sebuah mobil Suzuki baru.
Selain itu, Auto Value sendiri mengadakan program bersama Suzuki untuk memberikan extra cashback hingga 4 juta rupiah kepada calon konsumen XL7, All New Ertiga, maupun SX4 S-Cross pada bulan Desember lalu.
Tetapi, program ini dinilai sukses dengan 250 pembeli, maka Suzuki dan Auto Value pun memperpanjang program ini hingga akhir Januari 2021 dan menambah mobil lain yang bisa menerima promo ini, yaitu Suzuki Baleno.
Berikut adalah ketentuan tukar tambah untuk kendaraan pelanggan:
Untuk wilayah Jabodetabek, mobil lama harus ber-plat nomor B.
Untuk wilayah Surabaya dan sekitarnya, mobil lama harus ber-plat nomor L atau W atau N atau S.
Untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya, mobil lama harus ber-plat nomor E.
Untuk wilayah Semarang dan sekitarnya, mobil lama harus ber-plat nomor H atau K.
Untuk wilayah Bangka Belitung, mobil lama harus ber-plat nomor BN.
Untuk wilayah Jambi, mobil lama harus ber-plat nomor BH.
Untuk mendapatkan program Extra Cashback dari layanan Auto Value ini, calon pelanggan yang hendak melakukan tukar tambah dapat menghubungi showroom Suzuki terdekat atau mengakses website Auto Value di www.AutoValue.co.id.
Tahap selanjutnya, tim Auto Value akan membuat janji untuk dapat melakukan proses valuasi mobil lama secara langsung, bisa di mana saja sesuai dengan permintaan pelanggan.
Tim Auto Value yang melakukan valuasi kendaraan adalah anggota yang sehat, menggunakan masker dan menggunakan hand sanitizer sebelum dan setelah memulai proses.