Pemerintah Gubernur DKI Jakarta sedang marak-maraknya ingin mengupayakan kota yang memiliki udara lebih bersih. Salah satu cara untuk membuat udara semakin bersih adalah dengan menetapkan standar emisi bagi kendaraan serta uji emisi bagi kendaraan.

Upaya dukungan dari APM pun mulai berdatangan. Dukungannya sendiri berupa fasilitas uji emisi di bengkel resmi mereka agar semakin banyak mobil yang bisa diuji emisi.

MMKSI pun tidak ingin ketinggalan mendukung pemerintah, kini MMKSI menyediakan uji emisi di 23 dealer dengan fasilitas 3S nya di area Jakarta.

Ketika melakukan uji emisi di jaringan dealer tersebut, maka otomatis akan mendapatkan surat keterangan atau sertifikat terkait hasil uji emisi yang terintegrasi dengan sistem informasi Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan dapat menjadi bukti yang sah bila sewaktu diperlukan oleh pihak berwenang.

Untuk detail, bisa langsung menghubungi dealer Mitsubishi terdekat ataupun Mitsubishi Motors Customer Care di 0804-1-300-300.

“Untuk mendukung program pemerintah dan memastikan kualitas serta keamanan kendaraan konsumen Mitsubishi Motors telah menyediakan layanan uji emisi kendaraan di bengkel resmi Mitsubishi Motors. Saat ini terdapat 23 bengkel resmi Mitsubishi Motors di area DKI Jakarta yang siap menyelenggarakan uji emisi, sehingga konsumen tidak perlu ragu dan khawatir dalam melakukan perawatan dan uji emisi kendaraannya dengan nyaman. Layanan ini merupakan bentuk dari komitmen Mitsubishi Motors dalam memberikan kemudahan dalam keseluruhan proses kepemilikan kendaraan, khususnya layanan purna jual khas Mitsubishi One,” ungkap Eichiro Hamazaki, Director of After Sales Division PT MMKSI.