Insentif kendaraan listrik (EV) selama ini lebih banyak menjadi pembicaraan di segmen mobil penumpang. Namun, Moeldoko ingin pemerintah melihat peluang yang lebih besar di kendaraan komersial. Pria yang menjabat sebagai Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) itu mendorong agar bus, truk, hingga van listrik ikut mendapat fasilitas insentif serupa.

Moeldoko mengaku sudah mengirim surat kepada pemerintah untuk mengusulkan perluasan skema tersebut. Bentuk insentif yang diminta juga cukup spesifik, yakni pengurangan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen, mengikuti skema yang pernah diterapkan pada kendaraan listrik penumpang.

Menurutnya, kendaraan komersial punya kontribusi besar terhadap konsumsi BBM dan emisi karbon karena digunakan untuk aktivitas operasional dengan kebutuhan energi tinggi. Elektrifikasi armada niaga dinilai bukan cuma membantu menekan emisi CO₂, tetapi juga berpotensi mengurangi biaya logistik dan rantai pasok yang selama ini masih relatif mahal.

Namun, ada satu konteks yang tidak bisa dilewatkan. Moeldoko juga merupakan pendiri PT Mobil Anak Bangsa (MAB), perusahaan yang bergerak di bidang kendaraan komersial listrik sejak 2017. Portofolio produknya mencakup bus listrik, truk ringan, hingga van listrik. Artinya, usulan perluasan insentif yang disampaikan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Periklindo juga bersinggungan langsung dengan segmen bisnis yang digarap perusahaan tersebut.

Konteks ini penting bagi pemerintah ketika merancang kebijakan. Insentif kendaraan komersial listrik memang punya alasan ekonomi dan lingkungan, tetapi cakupan penerima, persyaratan teknis, serta kontribusinya terhadap industri dalam negeri tetap perlu diperhitungkan. Jangan sampai fasilitas fiskal hanya menjadi stimulus penjualan tanpa menghasilkan manfaat yang sebanding bagi pengguna maupun ekosistem kendaraan listrik nasional.

Pasar kendaraan listrik penumpang sendiri sedang menunjukkan pertumbuhan cukup agresif. Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat wholesales mobil listrik murni atau battery electric vehicle (BEV) mencapai 117.218 unit sepanjang Januari-September 2026. Angka tersebut naik 112,25 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yang tercatat 55.225 unit.

Di sisi lain, Kementerian Perindustrian juga mengusulkan insentif nonfiskal untuk kendaraan hybrid, plug-in hybrid electric vehicle (PHEV), dan range extended electric vehicle (REEV). Usulannya mencakup pengecualian aturan ganjil-genap, kemudahan administrasi, hingga fasilitas parkir khusus. Moeldoko menyambut positif wacana tersebut karena menilai kendaraan hybrid tetap punya kontribusi dalam mengurangi konsumsi BBM dan emisi.

Dalam pembukaan Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2026 di JIExpo Kemayoran, Kamis (29/10/2026), Moeldoko kembali menekankan bahwa EV merupakan game changer yang membawa perubahan dari sisi ide, konsep, teknologi, hingga energi. Ia juga membandingkan biaya operasional mobil bermesin pembakaran internal (ICE) yang disebut bisa mencapai Rp 6-8 juta per bulan dengan mobil listrik yang diklaim hanya membutuhkan sekitar Rp800 ribu. Selisih pengeluaran tersebut, menurutnya, bisa dialihkan untuk kebutuhan rumah tangga seperti pendidikan.

Moeldoko turut menyinggung anggaran subsidi BBM yang disebut mencapai Rp 264 triliun. Ia menilai peralihan ke kendaraan listrik dapat membantu pemerintah mengurangi beban subsidi sekaligus mendukung upaya pengendalian inflasi. Karena itu, ia meminta pemerintah tidak ragu memberikan dukungan kepada pengguna EV. “Pemerintah jangan ragu-ragu untuk memberikan subsidi karena itu dinikmati langsung,” ujarnya.

Sementara soal fasilitas bebas ganjil-genap bagi mobil listrik di Jakarta, Moeldoko menilai kebijakan tersebut masih relevan untuk mendorong masyarakat beralih dari kendaraan berbahan bakar minyak. Meski begitu, ia membuka ruang evaluasi ketika populasi EV sudah mencapai sekitar 30 persen. Angka tersebut merupakan pandangan Moeldoko mengenai momentum evaluasi, bukan ambang batas resmi pencabutan fasilitas.

Pada akhirnya, tantangan kebijakan insentif EV bukan sekadar memperbesar jumlah penerima. Pemerintah perlu memastikan dukungan fiskal benar-benar mendorong penggunaan kendaraan listrik yang produktif, terutama di sektor logistik dan transportasi komersial. Sebab, untuk segmen ini, keputusan beralih ke EV tidak hanya ditentukan harga beli, tetapi juga biaya operasional, daya angkut, jarak tempuh, infrastruktur pengisian, serta kesiapan layanan purnajual.