Kerap ditemui pemilik mobil listrik nakal yang memanfaatkan SPKLU sebagai tempat parkir. Salah satu modus operandinya adalah dengan membiarkan mobilnya tetap terparkir di situ meskipun baterainya sudah terisi penuh. Bahkan, ada juga yang dengan sengaja memarkirkan mobilnya di SPKLU tanpa melakukan pengisian daya.
Perbuatan tersebut jelas merugikan pengguna mobil listrik lainnya yang butuh pengisian daya.
Menanggapi hal tersebut, PT Exelly Elektrik Indonesia (Voltron) telah mempersiapkan fitur baru pada aplikasi mereka untuk mencegah perbuatan nakal pemilik mobil listrik.
“Mulai 28 Februari, kami ada fitur notifikasi. Jadi kalau baterai kendaraannya sudah full, notifnya akan muncul (di smartphone pengguna) dan itu harus segera dicabut,” ucap Abdul Rahman Elly, Founder dan CEO Voltron Indonesia saat ditemui di Alam Sutera, Tangerang, Selasa (25/2/2025).
Elly menambahkan, Voltron Indonesia akan mengirimkan notifikasi tersebut sebanyak tiga kali dalam interval lima menit.
Jika dalam waktu 15 menit atau tiga kali pemberitahuan charging tidak dicabut, maka konsumen akan dikenakan denda (idle fees). Meski begitu, sebagai tahap awal denda yang dikenakan masih tergolong murah.
“Untuk AC Charging per menit masih Rp 500, kalau DC Charging Rp 1.000. (Biaya denda ini) nanti akan kami evaluasi,” tukasnya.
Sebelum mulai berlaku, idle fees ini punya masa tenggang. Yaitu 15 menit setelah pengisian daya berakhir (DC charging) dan 30 menit setelah pengisian daya berakhir (AC charging).
Jangan coba-coba untuk mengelabui sistem. Sebab, waktu pemberlakuan idle fees didasarkan pada pengaturan waktu sistem terpusat Voltron, bukan perangkat pengguna.
Belum cukup sampai di situ, idle fees ini tak ada batas maksimalnya!
Lebih lanjut, Voltron Indonesia juga tengah menyiapkan teknologi untuk mencegah pengguna mobil listrik yang parkir di SPKLU namun tidak ngecas.
Nantinya, pengguna mobil listrik nakal seperti itu akan dikenakan denda dengan tarif tertentu. Denda tersebut harus dibayarkan pengguna saat pengisian daya berikutnya.
“Pada saat dia next charging mesti bayar dulu (hutang sebelumnya). Kalau enggak dibayar, dia enggak bisa ngecas,” tutup Elly.